Pafiacehsingkil – Dalam upaya meningkatkan produksi daging kambing dalam negeri, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan target untuk menghentikan impor kambing pada tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mencapai swasembada daging ruminansia, khususnya daging kambing.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan peternakan kambing, namun selama ini masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan daging.

“Kita harus bisa mandiri dalam produksi daging kambing. Saya targetkan pada 2024 kita bisa menghentikan impor kambing,” tegas Syahrul dalam konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.

Menurut data Kementan, pada tahun 2021, Indonesia mengimpor sekitar 300.000 ekor kambing. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan permintaan daging kambing di dalam negeri.

Untuk mencapai target tersebut, Kementan akan melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya:

          1. Peningkatan Populasi Ternak Kambing Kementan akan mendorong peningkatan populasi ternak kambing melalui berbagai program, seperti pembibitan, pengembangan kawasan peternakan, serta pemberian bantuan sarana dan prasarana bagi peternak. Pemerintah juga akan memberikan insentif dan dukungan kepada peternak untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kambing. “Kami akan terus mendorong peningkatan populasi kambing di dalam negeri, baik melalui program pembibitan, pengembangan kawasan, maupun bantuan sarana dan prasarana,” ujar Syahrul.
          2. Pengembangan Kawasan Peternakan Kambing Kementan akan mengembangkan kawasan-kawasan peternakan kambing di berbagai daerah yang memiliki potensi besar untuk pengembangan peternakan. Kawasan-kawasan ini akan dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai, serta didukung dengan program pembinaan dan pendampingan bagi peternak. “Kami akan mengembangkan kawasan-kawasan peternakan kambing di berbagai daerah, dilengkapi dengan infrastruktur yang baik, serta pembinaan dan pendampingan bagi peternak,” jelas Syahrul.
          3. Peningkatan Kualitas Bibit Kambing Kementan akan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas bibit kambing, baik melalui program pembibitan maupun pengembangan teknologi reproduksi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas daging kambing yang dihasilkan.
            “Kami akan fokus pada peningkatan kualitas bibit kambing, baik melalui program pembibitan maupun pengembangan teknologi reproduksi,” ujar Syahrul.
          4. Pengembangan Industri Pengolahan Daging Kambing Selain meningkatkan produksi, Kementan juga akan mendorong pengembangan industri pengolahan daging kambing. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk daging kambing dalam negeri.
            “Kami juga akan mendorong pengembangan industri pengolahan daging kambing, agar produk-produk daging kambing kita memiliki nilai tambah dan daya saing yang tinggi,” tegas Syahrul.
          5. Peningkatan Konsumsi Daging Kambing Untuk mendukung target penghentian impor kambing, Kementan juga akan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan konsumsi daging kambing di dalam negeri. Hal ini dilakukan melalui kampanye dan promosi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat dan kualitas daging kambing.
            “Kami akan gencar melakukan kampanye dan promosi untuk meningkatkan konsumsi daging kambing di dalam negeri, agar masyarakat semakin mengenal dan mengonsumsi produk daging kambing lokal,” ujar Syahrul.

Dalam upaya mencapai target tersebut, Kementan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, asosiasi peternak, serta pelaku industri terkait. Sinergi dan dukungan dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat realisasi target penghentian impor kambing pada tahun 2024.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi peternak, dan pelaku industri terkait, agar target penghentian impor kambing pada 2024 dapat terwujud,” pungkas Syahrul.

Upaya Kementan untuk menghentikan impor kambing merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kemandirian pangan nasional, khususnya dalam sektor peternakan. Dengan didukung oleh berbagai program dan strategi yang komprehensif, diharapkan Indonesia dapat mencapai swasembada daging kambing dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Keberhasilan dalam mencapai target penghentian impor kambing pada tahun 2024 akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional, khususnya bagi para peternak kambing di dalam negeri. Selain itu, hal ini juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan nasional.