Proses pemindahan dan penimbangan koper jemaah haji gelombang II dari Mekkah menuju Madinah telah dimulai, menandai langkah akhir dalam rangkaian ibadah haji dan persiapan untuk kepulangan ke tanah air.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian Agama (Kemenag), Umar , menjelaskan bahwa penimbangan koper ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa jemaah haji membawa barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penimbangan koper ini dilakukan di tenda-tenda khusus yang telah disediakan di Mekkah. Setiap jemaah haji diberikan kesempatan untuk menimbang kopernya sebelum diangkut ke Madinah,” ujar Umar.
Persyaratan dan Batasan Berat Koper
Setiap jemaah haji diperbolehkan membawa maksimal 30 kilogram barang bawaan, termasuk koper dan tas jinjing. Batasan ini bertujuan untuk memudahkan proses pemindahan koper dan meminimalisir resiko kerusakan selama perjalanan.
Umar menekankan bahwa penimbangan koper ini merupakan kewajiban bagi seluruh jemaah haji gelombang II. “Kami berharap jemaah haji dapat mematuhi aturan ini dengan baik. Barang bawaan yang melebihi batas maksimal akan dikenakan biaya tambahan,” ungkapnya.
Proses Pemindahan dan Penimbangan
Proses pemindahan dan penimbangan koper dimulai dengan jemaah haji berkumpul di titik pengumpulan yang telah ditentukan. Kemudian, mereka akan diarahkan menuju tenda penimbangan. Di tenda tersebut, petugas akan memeriksa berat koper dan memastikan bahwa tidak ada barang bawaan yang dilarang.
Jemaah haji yang kopernya sesuai dengan ketentuan tidak perlu melakukan apapun selain menandatangani surat keterangan penimbangan. Namun, bagi jemaah haji yang kopernya melebihi batas maksimal, mereka akan diberikan kesempatan untuk mengurangi berat kopernya.
“Kami akan menyediakan fasilitas untuk jemaah haji yang ingin mengurangi berat kopernya. Misalnya, mereka dapat mengirimkan barang bawaan yang tidak dibutuhkan melalui jasa pengiriman,” jelas Umar.
Kesiapan dan Koordinasi
Kemenag memastikan bahwa seluruh proses pemindahan dan penimbangan koper dilakukan dengan tertib dan lancar.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk maskapai penerbangan, untuk memastikan bahwa proses pemindahan koper berjalan dengan baik,” ujar Umar.
Umar juga menghimbau kepada jemaah haji untuk menjaga barang bawaannya dengan baik selama proses pemindahan dan penimbangan.
“Kami berharap jemaah haji dapat kooperatif dan patuh terhadap arahan petugas,” harapnya.
Kepulangan ke Tanah Air
Setelah proses pemindahan dan penimbangan koper selesai, jemaah haji akan diberangkatkan menuju Madinah untuk melakukan umrah terakhir sebelum kembali ke tanah air.
Kementerian Agama akan terus memantau dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji selama masa pemulangan.